Pawiti (2012) menuliskan definisi “pendidikan menurut UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.
Pendidikan pada dasarnya adalah proses komunikasi yang di dalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan-keterampilan di dalam dan luar sekolah yang berlangsung sepanjang hayat. Dari generasi ke generasi pendidikan sangat bermakna bagi kehidupan individu, masyarakat, dan suatu banga. Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus upaya sadar, di dalamnya tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dapat melekat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, serta pada lingkungan dan sasaran pendidikan.
Pendidikan memainkan peranan penting di dalam kehidupan dan kemajuan umat manusia. Pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu yang mempengaruhi perkembangan fisik, daya jiwa (akal, rasa, dan kehendak), sosial, dan moralitasnya. Dengan kata lain pendidikan merupakan suatu kekuatan yang dinamis dalam mempengaruhi kemampuan, kepribadian, dan kehidupan individu dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia, serta dalam hubungannya dengan Tuhan.
B. Pengertian Guru
Dalam Undang-Undang Guru (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dulu, guru berperan sebagai penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah peran menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
. Beratnya tanggung jawab bagi guru menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus. Untuk itu pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Sekali guru berbuat salah, maka akan berdampak terhadap tercorengnya dunia pendidikan secara global.
C. Pentingnya sikap guru
Psikolog pendidikan Jeanne Ellis Ormord (2003:342) menyatakan sebagai guru, kami “mengajar” tidak hanya apa yang kami katakan tetapi juga apa yang kami perbuat. “Seperti juga apa yang dikatakan oleh pendidik pemenang penghargaan, menunjukan bahwa (guru adalah) agen aktif yang kata-kata dan kebaikannya merubah kehidupan dan membentuk masa depan untuk saat senang maupun susah. Guru dapat melakukan kekuatan dan pengaruh dalam kehidupan mereka” (Nieto 2003:19). Pastinya anak didik belajar dari peniruan dan guru adalah model untuk anak didiknya. Pada tingkat SD, guru diidolakan oleh anak didiknya.
- D. Peran Guru
- 1. Guru sebagai Pendidik
Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas- tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Model pembelajaran berkarakter :
- Pembiasaan, adalah sesuatu yang sengaja dilakukan secara berulang-ulang agar sesuatu itu dapat menjadi kebiasaan.
- Keteladanan, memiliki fungsi untuk membentuk kepribadian anak guna menyiapkan dan mengembangkan SDM.
- Pembinaan disiplin peserta didik, guru harus mampu menumbuhkan disiplin peserta didik, terutama disiplin diri (self-discipline).
- 2. Guru sebagai Pengajar
Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum yang ditetapkan.
Peran guru ialah pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses belajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan suatu kondisi belajar yang sebaik-baiknya.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya:
- Motivasi
- Kematangan
- Hubungan peserta didik dengan guru
- Tingkat kebebasan
- Rasa aman
- Keterampilan guru dalam berkomunikasi
Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu:
- Membuat ilustrasi
- Bertanya dan merespon
- Menciptakan kepercayaan
- Memberikan pandangan yang bervariasi
- Menyediakan media untuk mengkaji materi
- Meyesuaikan metode pembelajaran
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi. Dalam pembelajaran, seorang guru juga berperan sebagai seorang pembimbing yang senantiasa memberikan bimbingan kepada anak didik nya.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum terhadap sekolah, keluarga serta masyarakat.
Dalam keseluruhan proses pendidikan guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru memegang berbagai jenis peran yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing, seorang guru harus :
- Mengumpulkan data tentang siswa
- Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari
- Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus
- Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orangtua siswa baik secara individu maupun secara kelompok untuk memperoleh saling pengertian tentang pendidikan anak.
- Bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
- Membuat catatan pribadi siswa serta menyiapkannya dengan baik
- Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu
- Bekerja sama dengan petugas bimbingan lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa
- Menyusun program bimbingan sekolah bersama-sama dengan petugas bimbingan lainnya
- Meneliti kemajuan siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.
- Berdasarkan uraian di atas maka jelaslah bahwa peran guru baik sebagai pengajar maupun sebagai pembimbing pada hakekatnya saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, kedua peran tersebut harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan sekaligus merupakan keterpaduan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar